Home / Edukasi / Manfaat BPOM dan Halal untuk Produk UMKM

Manfaat BPOM dan Halal untuk Produk UMKM

Manfaat BPOM dan Halal untuk Produk UMKM

Umkmtangerang.com Di era serba digital dan serba cepat seperti saat ini, konsumen semakin selektif dalam memilih produk, terutama produk UMKM. Tak cukup hanya mengandalkan kemasan menarik atau harga terjangkau, konsumen kini mencari produk yang telah memiliki sertifikasi BPOM dan halal. Kedua hal ini bukan sekadar formalitas, melainkan jaminan keamanan dan kepercayaan terhadap produk yang beredar di pasaran.

Bagi pelaku UMKM, memiliki izin dari BPOM dan halal bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Terlebih, produk makanan, minuman, dan kosmetik sangat rentan terhadap isu kesehatan dan kehalalan. Sekali saja produk Anda dianggap berisiko atau tidak jelas kehalalannya, maka kepercayaan konsumen bisa langsung hilang.

Namun, masih banyak pelaku usaha kecil yang belum memahami pentingnya legalitas ini. Sebagian merasa prosesnya rumit, mahal, atau memakan waktu. Padahal, pemerintah melalui berbagai program telah membuka akses pendaftaran sertifikasi halal dan BPOM untuk UMKM secara lebih mudah dan terjangkau.

Kepercayaan konsumen terhadap produk lokal bisa meningkat drastis apabila pelaku UMKM mau mengambil langkah strategis ini. Selain untuk membangun kredibilitas, label halal dan izin BPOM juga membuka peluang ekspansi ke pasar modern, ekspor, bahkan platform e-commerce besar yang mulai menjadikan sertifikasi sebagai syarat utama.

Melalui artikel ini, Anda akan menemukan alasan kuat mengapa produk UMKM harus mengurus BPOM dan halal, serta manfaat besar yang bisa diperoleh dari keduanya.

Manfaat BPOM dan Halal untuk Produk UMKM

Alasan Produk UMKM Wajib Miliki Izin BPOM

BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan bertugas memastikan bahwa produk yang beredar di pasaran aman, layak, dan sesuai standar kesehatan.

Pertama, memiliki izin edar BPOM membantu membangun kepercayaan konsumen. Produk yang telah terdaftar menunjukkan bahwa produsen bertanggung jawab atas keamanan dan kualitas barang yang dijual.

Kedua, produk yang telah mengantongi BPOM lebih mudah diterima di ritel modern, termasuk supermarket, minimarket, hingga platform daring seperti Tokopedia dan Shopee. Banyak platform e-commerce yang kini mewajibkan seller memiliki izin edar.

Ketiga, dengan adanya BPOM, pelaku usaha bisa menghindari risiko penarikan produk oleh pihak berwenang. Produk tanpa izin dapat dianggap ilegal dan merugikan secara finansial maupun reputasi.

Keempat, legalitas ini bisa menjadi nilai tambah dalam pemasaran. Konsumen saat ini lebih percaya pada produk yang punya nomor registrasi BPOM karena dianggap aman dan terstandar.

Pentingnya Label Halal untuk Produk Konsumsi

Label halal bukan hanya soal agama, tetapi juga menyangkut standar produksi, kebersihan, dan keamanan bahan.

Pertama, Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk Muslim, sehingga sertifikasi halal untuk UMKM menjadi keharusan agar produk bisa diterima secara luas oleh konsumen.

Kedua, memiliki label halal membantu memperluas pasar ke segmen yang lebih besar, bahkan hingga ke luar negeri. Negara-negara seperti Malaysia, Brunei, hingga Timur Tengah menjadikan sertifikasi halal sebagai syarat mutlak untuk impor produk konsumsi.

Ketiga, proses sertifikasi halal saat ini jauh lebih mudah. Melalui Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dari BPJPH, UMKM bisa mendapatkan sertifikasi halal tanpa biaya untuk kategori produk tertentu.

Keempat, label halal juga menjadi alat pemasaran yang kuat. Konsumen akan merasa lebih tenang dan nyaman saat tahu bahwa produk yang mereka konsumsi benar-benar sesuai dengan syariat dan bebas dari zat berbahaya.

Perbedaan BPOM dan Halal, Jangan Tertukar!

Meski sering disamakan, izin BPOM dan sertifikat halal memiliki fungsi dan lembaga penerbit yang berbeda.

BPOM dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan dan berfokus pada keamanan produk, baik dari segi bahan, proses produksi, maupun kandungan kimia di dalamnya. Prosesnya melibatkan uji laboratorium dan audit produksi.

Sementara itu, sertifikat halal diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama. Fokus utamanya pada kehalalan bahan baku dan prosedur sesuai syariat Islam.

Produk bisa saja memiliki BPOM tapi belum halal, atau sebaliknya. Namun, agar semakin kredibel, pelaku usaha sebaiknya mengurus kedua sertifikat tersebut sekaligus.

Dengan memahami perbedaan ini, pelaku UMKM bisa lebih tepat dalam menentukan jalur pengurusan dan tidak bingung saat proses pengajuan.

Langkah-Langkah Mengurus BPOM dan Halal untuk UMKM

Proses pengurusan izin BPOM dan halal kini makin mudah, bahkan bisa dilakukan secara daring.

Pertama, untuk izin BPOM, pelaku UMKM bisa mengakses situs e-Registration di https://e-reg.pom.go.id. Di sana tersedia panduan lengkap pengajuan izin edar sesuai jenis produk (makanan, minuman, kosmetik, obat tradisional).

Kedua, pendaftaran sertifikasi halal dilakukan melalui laman https://ptsp.halal.go.id. Anda cukup menyiapkan dokumen legalitas usaha, daftar bahan baku, dan proses produksi.

Ketiga, pastikan lokasi produksi sesuai standar sanitasi dan kebersihan. Tim auditor akan melakukan pengecekan sebelum sertifikat diterbitkan.

Keempat, manfaatkan program pendampingan dari Dinas Koperasi, BPJPH, atau LPPOM MUI setempat. Beberapa wilayah bahkan menyediakan pelatihan dan subsidi biaya untuk pengurusan sertifikasi.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, UMKM tidak hanya menjadi legal tetapi juga semakin siap bersaing di pasar modern.

Manfaat Jangka Panjang Legalitas Produk UMKM

Sertifikasi BPOM dan halal bukan hanya soal legalitas, tetapi juga menjadi strategi bisnis jangka panjang yang menguntungkan.

Pertama, produk yang telah bersertifikat lebih tahan terhadap isu negatif. Ketika terjadi tren boikot atau kampanye kesehatan, UMKM Anda tetap aman karena telah memiliki bukti legalitas.

Kedua, kepercayaan konsumen meningkat signifikan. Pelanggan tidak ragu membeli, bahkan cenderung merekomendasikan produk Anda kepada orang lain.

Ketiga, legalitas membuka peluang kolaborasi dengan mitra besar. Banyak distributor, investor, dan instansi pemerintah yang hanya mau bekerja sama dengan produk legal.

Keempat, Anda bisa memperluas pasar ke pasar ekspor, yang mewajibkan sertifikat halal dan izin BPOM sebagai syarat mutlak.

Dengan kata lain, legalitas produk bukan hanya kewajiban, tetapi investasi jangka panjang untuk keberlanjutan bisnis UMKM Anda.

Sertifikasi BPOM dan halal bukanlah beban, melainkan bentuk komitmen terhadap kualitas dan kepercayaan konsumen. Yuk, mulai urus legalitas produkmu sekarang juga! Bagikan artikel ini agar makin banyak UMKM naik kelas.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *